22 Juni 2022

PGP-4-Kabupaten Ogan Komering Ilir-Ibnu Anwar-3.3-Aksi Nyata.

 3.3.a.10 Aksi Nyata Pengelolaan Program Berdampak Pada Murid 


Nama CGP : Ibnu Anwar

Asal : SD N 1 Mulyaguna


Facts (Peritiwa)

Latar Belakang

Aksi nyata 3.3 ini dilaksanakan berdasarkan Filosofi Pemikiran Ki Hajar Dewantara. Melalui filosofi dan metafora “menumbuhkan padi”, Ki Hajar Dewantara mengingatkan kita bahwa dalam mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada murid, kita harus secara sadar dan terencana membangun ekosistem yang mendukung pembelajaran murid sehingga mampu memekarkan mereka sesuai dengan kodratnya. Dengan demikian, saat kita merancang sebuah program/kegiatan pembelajaran di sekolah, baik itu intrakurikuler, ko-kurikuler, atau ekstrakurikuler, maka murid juga seharusnya menjadi pertimbangan utama. Pertanyaannya kemudian adalah sejauh mana kita dapat menempatkan murid dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan program/kegiatan pembelajaran tersebut?

Kita semua tentu sepakat bahwa murid-murid kita dapat melakukan lebih dari sekedar menerima instruksi dari guru. Mereka secara natural adalah seorang pengamat, penjelajah, penanya, yang memiliki rasa ingin tahu atau minat terhadap berbagai hal. Lewat rasa ingin tahu serta interaksi dan pengalaman mereka dengan orang lain dan lingkungan sekitarnya, mereka kemudian membangun sendiri pemahaman tentang diri mereka, orang lain, lingkungan sekitar, maupun dunia yang lebih luas. Dengan kata lain, murid-murid kita sebenarnya memiliki kemampuan atau kapasitas untuk mengambil bagian atau peranan dalam proses belajar mereka sendiri. Namun, terkadang guru atau orang dewasa memperlakukan murid-murid seolah-olah mereka tidak mampu membuat keputusan, pilihan atau memberikan pendapat terkait dengan proses belajar mereka. Kadang-kadang kita bahkan tanpa sadar membiarkan murid-murid kita secara sengaja menjadi tidak berdaya (learned helplessness), dengan secara sepihak memutuskan semua yang harus murid pelajari dan bagaimana mereka mempelajarinya, tanpa melibatkan peran serta mereka dalam proses pengambilan keputusan tersebut. 

Program akhir yang bisa saya laksanakan di lingkungan pengaruh adalah pelepasan murid kelas enam. Selain itu tugas guru kelas enam tinggal menyelesaikan laporan belajar. Kegiatan pelepasan kelas enam berdasarkan tradisi ada dua jenis kegiatan ko-kurikuler yaitu wisata (jalan-jalan), dan pentas seni. Terakhir kali diprogramkan dua tahun lalu, diskusi tidak ada kata sepakat. Karena penawaran ke orang tua murid pada tahun pelajaran 2019/2020 tidak ada mufakat. Akhirnya kegiatan pelepasan kelas enam ditiadakan.

Pada tahun pelajaran 2021/2022 sebagai guru penggerak, saya mulai membangun komunitas orang tua murid. Kegiatan ini masih berupa hal baru sehingga penuh tantangan. Berbekal pengalaman saya di sekolah lama, saya beruntung bisa menjalankan peran pendidikan keluarga di sekolah. Intinya adalah penguatan tripusat pendidikan. Kunci keberhasilannya adalah adanya pelibatan orang tua murid dalam penyusunan program sekolah. Baik itu program akademik maupun non akademik seperti keuangan dan kegiatan pengembangan bakat dan minat pada program ekstrakurikuler.

Langkah yang saya lakukan di SD N 1 Mulyaguna adalah pembentukan paguyuban kelas. Selanjutnya saya menguatkan komite sekolah melalui pembentukan kelengkapan struktur manajemen komite sekolah. Peran orang tua dan komite sekolah di sekolah saya yang lama sangat membantu ketika dana bos belum cair bahkan kurang bisa menyokong program sekolah. Karena itu di SD N 1 Mulyaguna, pengalaman itu saya terapkan. Mulai dari persiapan kegiatan forum DAS dan Icraf. Saya sempat pusing dan pesimis karena adanya kekhawatiran gangguan dari lsm dan wartawan. Memang kegiatan sekolah di Kabupaten OKI sering ditakut-takuti masalah hukum. Menurut saya, kita punya buku pedoman BOS asalkan kegiatan sekolah disosialisasikan dan dilaksanakan sesuai aturan BOS, tidak perlu takut. Pada masa melek digital yang perlu kita pegang adalah integritas akhlak.

Musyawarah persiapan kegiatan forum DAS dan Icraf berhasil. Tiga aturan sumbangan orang tua dalam pedoman BOS berhasil diterima orang tua. Buktinya adanya sumbangan dana dan barang berupa cat. Kesimpulannya kepemilikan orang tua terhadap sekolah ada dan perlu ditingkatkan.

Rumusan Masalah

Berdasarkan pengambilan keputusan persiapan kegiatan Forum DAS dan Icraf. Saya optimis kegiatan pelepasan kelas enam juga berhasil dilaksanakan. Adapun masalah yang saya hadapi adalah:

Bagaimana cara menerapkan voice, choice, dan ownership pada kegiatan pelepasan kelas enam? Melalui kolaborasi dengan teman sejawat, saya menggunakan instrumen surat persetujuan kegiatan. Sebelum instrumen saya edarkan, murid kelas 6A dan 6B terbagi dalam dua kelompok. Pertama kelompok mendukung kegiatan wisata, kelompok kedua menginginkan kegiatan pentas seni. Ini merupakan bentuk voice (suara) murid. Setelah instrumen saya edarkan, hasilnya adalah dari 41 murid, 36 orang tua mendukung, 3 menolak, 2 belum dikembalikan.

Kesepakatan saya dengan teman sejawat dan ijin dari kepala sekolah, saya tetap melaksanakan kegiatan pentas seni. Kegiatan kami selanjutnya adalah musyawarah bersama orang tua murid. Sempat pesimis karena awalnya orang tua yang datang setsngah dari jumlah murid. Alhamdulillah ketika musyawarah kita laksanakan, hampir semua orang tua murid datang. Saya memimpin musyawarah pemilihan jenis kegiatan pelepasan murid kelas enam dan pembentuan panitia dari orang tua murid. Melaui pengambilan suara terbanyak, orang tua murid memilih pentas seni. Suara murid menurut saya terwakili karena mayoritas murid juga memilih pentas seni.

Dokumentasi CGP Memimpin Rapat

Pada tahapan ini, saya telah berhasil melaksanakan alur bagja sampai alur jabarkan rencana. Langkah selanjutnya adalah atur eksekusi. Alur bagja terakhir ini saya laksanakan dengan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pelaksanaan kegiatan kepada orang tua murid. Hal ini saya laksanakan agar oknum wartawan dan lsm menggunakan delik sekolah memaksakan kegiatan. Sesuai buku pedoman BOS dan buku manajemen sekolah tentang peran serta orang tua murid, peran orang tua melalui paguyuban kelas dan komite sekolah adalah sejajar dengan pihak sekolah. 

 

Dokumentasi Rapat Dipimpin Orang Tua Murid

Manfaat Program

Orang tua murid memiliki peran sebagai mitra penguat dan pendukung pelaksanaan program sekolah. Melalui pelibatan orang tua murid, menurut saya ada beberapa manfaat kita peroleh, antara lain:

  1. Murid merasa bangga karena suara murid didukung orang tuanya
  2. Kerjasama orang tua murid dan pihak sekolah semakin kuat
  3. Pelaksanaan program sekolah menjadi lebih ringan dan terarah

FEELINGS (PERASAAN)

        Setelah melakukan aksi nyata modul 3.3 Pengelolaan Program Berdampak Pada Murid, saya merasa bahagia karena semua pihak semakin kompak dalam semangat kekeluargaan. Pilihan (choice) murid ketika diberikan pilihan tugas pengisi acara sangat antusias. Tidak ada terlontar kata " tidak mau". Bahkan murid-murid langsung berlatih serius difasilitasi oleh guru. Plong saya rasakan ketika guru antusias memberikan bimbingan. Rasa memiliki (ownership) tampak ketika setiap hari murid berlatih dibimbing teman sejawat. Tanpa saya harus bersusah-susah meminta, melalui bantuan teman sejawat, kegiatan latihan terlaksana dengan baik. Perasaan tambah bahagia ketika dukungan dana dari orang tua hampir 100%. Saya selalu mengingatkan bahwa sumbangan orang tua tidak boleh memaksa kalau bisa malah subsidi silang. Alhamdulillah ada orang tua yang menyumbang makanan ringan dan membantu sound system.

Dokumentasi Foto Orang Tua Mempersiapkan Tempat Pentas Seni

FINDINGS (PEMBELAJARAN)

Selalu ada kemudahan dari setiap kesulitan. Potongan ayat suci Al Quran ini pas untuk menggambarkan pembelajaran yang saya dapatkan setelah melaksanakan program. Program pelepasan kelas enam melalui pentas seni sukses berkat komunikasi dan dukungan dari tri pusat pendidikan. Tanpa adanya orang tua murid dibalik layar menggalang sumbangan, tidak mungkin dana terkumpul dan bantuan makanan dan sound system terwujud. Tanpa adanya teman sejawat guru yang tiap hari melatih murid, daya lenting murid tidak tercapai. Tanpa adanya sosialisasi kegiatan dan pelibatn orang tua murid, cgp tidak akan mampu melaksanakan sendiri. Karena pada saat bersamaan tugas-tugas sekolah merekap nilai rapot dan nilai ujian, tugas lms guru penggerak yang mendekati waktu akhir pengiriman. Pembelajaran lainnya penguatan komunitas ekosistem sekolah harus diperkuat untuk membangun sekolah secara gotong royong.

Dokumentasi Dukungan Orang Tua Pada Kegiatan Pensi

FUTURE (PERUBAHAN)

Kegiatan pentas seni merupakan bagian penting dari perubahan cara pandang sekolah terhadap orang tua murid. Orang tua murid merupakan mitra stategis yang kedudukannya sejajar dengan sekolah. Melalui peran paguyuban kelas dan komite sekolah yang berperan aktif memberikan saran dan dukungan terhadap sekolah, hambatan sekolah dalam melaksanakan program seperti pengecatan kelas dan pentas seni memperoleh solusi. Sebagai CGP saya akan mendorong peran serta orang tua dalam perancangan program sekolah, perancangan anggaran sekolah, dan pelibatan orang tua sebagai mitra sekolah dalam pelaksanaan program sekolah. Kunci kesuksesan suatu program adalah perencanaan, sosialisasi, dan keterbukaan diimbangi dengan pelayanan prima. Sesuai dengan nasehat Pak Ustad pada kegiatan pentas seni, guru tanpa murid tidak bisa melaksanakan tupoksinya, murid tanpa guru pendidikan tidak terarah, dan guru tanpa dukungan orang tua murid tidak akan bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

Konsep tripusat pendidikan harus dilaksanakan secara utuh. Pada tahun pelajaran yang akan datang cgp mempunyai tugas tindak lanjut selama satu tahun. Saya belajar dari pengalaman bahwa sosialisasi program yang baik akan menguatkan peran tujuh aset utama di sekolah, yaitu manusia, sosial, fisik, lingkungan, finansial, politik, agama dan budaya. Pelaksanaan manajemen inkuiri apresiatif bagja harus dibiasakan. Program harus ditulis, dikoordinasi dalam musyawarah, dibuat manajemen resikonya, dan dilakukan monitoring evaluasi. Sebagai guru kita harus mendokumentasikan praktik baik yang kita laksanakan agar bisa jadi bahan pertimbangan kegiatan serupa pada tahun berikutnya. Sebagai CGP saya tidak akan bisa melaksanakan aksi nyata tanpa pihak-pihak yang berperan di balik layar. Karena itu komunitas sekolah dan komunitas 

orang tua akan selalu saya perkuat melalui sosialisasi program sekolah di media sosial sekolah.

Dokumentasi Dukungan Sekolah Terhadap Murid Berprestasi

Dokumentasi Video Aksi Nyata:

Link Dokumen Bagja

https://youtu.be/ej1pH-W92HE 

Link pelaksanaan program

https://youtu.be/QZYbkcxwT34





14 April 2022

AKSI NYATA MODUL 1.4 BUDAYA POSITIF

LATAR BELAKANG

  Seperti kita ketahui, Mendikbudristek telah meluncurkan kurikulum merdeka. Esensi dari kurikulum ini adalah prifil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Pada Bab II tentang visi misi kementerian dijelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung visi dan misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

   Lalu bagaimana menerapkan profil pelajar Pancasila di sekolah? Penerapan profil pelajar Pancasila terintegrasi dalam pembelajaran baik pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian pembelajaran. Sebelumnya kita mengenal penguatan pendidikan karakter melalui permendikbud nomor 20 Tahun 2008 tentang penguatan pendidikan karakter (PPK). PPK bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran baik kokurikuler, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler. Profil pelajar Pancasila merupakan pengutan dari pelaksanaan PPK yang lebih spesifik penerapannya sebagai rencana strategis kementerian dan dikemas dalam kurikulum prototype yang kita kenal dengan kurikulum merdeka.

Kurikulum merdeka ini merupakan paket komplit kurikulum, karena penerapan nya di kemas secara apik, komprehensif dari keresahan guru dalam melaksanakan kurikulum satuan pendidikan. Karenaa kurikulum merdeka memberikan panduan kepada guru dalam menerapkan praktik penguatan profil pelajar Pancasila melalui apps merdeka mengajar. Paket komplit karena permendikbud-permendikbud nawacita tentang pelarangan tindakan kekerasan, larangan kawasan merokok, penerapan sekolah ramah anak dijadikan satu dalam modul budaya positif.

Inti dari modul budaya positif ini adalah menggerakkan siswa agar muncul kebiasaan baik dari dalam dirinya (intrinsik). Budaya positif memberikan keadilan kepada siswa yang memerlukan bimbingan melalui restitusi dan praktik segitiga restitusi. Kesadaran dari dalam diri tidak lagi dikekang dalam bentuk tata tertib yang bersifat memaksa maupun pembiasaan hadiah dan predikat untuk mengajak anak mematuhi tata tertib.

Budaya positif menurut Dr. Willian Glasser teentang teori stimulus kontrol memberikan gambaran bahwa kita selama ini misskonsepsi bahwa guru mengontrol murid, bahwa semua penguatan positif efektif dan bermanfaat, bahwa kritik membuat semua orang merasa bersalah dapat menguatkan karakter, bahwa orang dewasa memiliki hak untuk memaksa. Kesimpulannya stimulus respon bisa berdampak jangka panjang jika mampu menggerakkan perubahan secara intrinsik.

 

Berdasarkan penjelasan di atas, aksi nyata modul 1.4 budaya positif bertujuan untuk menyampaikan pembelajaran dari penerapan konsep inti dari modul budaya positif. Oleh karena itu aksi nyata dilaksanakan dalam bentuk praktik baik sosialisasi modul budaya positif, praktik baik pembuatan kesepakatan kelas, keyakinan kelas, dan praktik segitiga restitusi di kelas maupun di sekolah..

B. TUJUAN

Tujuan dari modul 1.4 budaya positif adalah :

  • Memahami konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara dihubungkan dengan konsep budaya dan lingkungan positif di sekolah yang berpihak pada murid. 
  • Melakukan evaluasi dan refleksi tentang praktik disiplin dalam pendidikan Indonesia secara umum untuk mendapatkan pemahaman baru mengenai konsep disiplin positif untuk menciptakan murid dengan profil pelajar Pancasila.
  • Memahami peran sebagai guru untuk membangun budaya positif  dengan menerapkan konsep disiplin positif dalam berinteraksi dengan murid.

 

C. DESKRIPSI AKSI NYATA

 Aksi nyata dari modul 1.4 sesuai LMS adalah sosialisasi modul 1.4 tentang budaya positif. Selain itu tentunya adalah praktik baik pelaksanaan budaya positif dalam pembelajaran seperti:

1. Sosialisasi modul 1.4 budaya positif kepada rekan sejawat Berikut tautan aksi nyatanya : https://www.youtube.com/watch?v=di-Tev18W1M

2. Praktik segitiga restitusi Berikut tautannya: https://www.youtube.com/watch?v=iFWhfm2r2Us

3. Pembuatan kesepakatan kelas dan keyakinan kelas

    Berikut bukti aksi nyatanya:

 

                                          Gambar Kesepakatan Kelas
                                            Gambar Keyakinan Kelas

4. Pelaksanaan budaya positif di kelas dan di sekolah

Berikut tautannya: https://www.youtube.com/watch?v=D5X6jDnmoc0

 

D. TOLOK UKUR KEBERHASILAN

Tolok ukur dari keberhasilan aksi nyata modul 1.4 tentang budaya positif adalah sebagai berikut:

1. Rekan guru memahami dan mau menrapkan praktik budaya positif dalam pembelajaran

2. Kepala Sekolah memberikan penguatan untuk mengurangi praktih hukuman dan imbalan diganti dengan praktik restitusi dalam membiasakan budaya positif

3. Tidak adanya pembulian dan tindakan kekerasan lain di sekolah

4. Siswa memahami dan mau melaksanakan keyakinan kelas

 

 E. HASIL AKSI NYATA 1.4

Hasil dari aksi nyata 1.4  tentang budaya positif adalah penerapan budaya positif oleh CGP, rekan sejawat, dan orang tua di rumah. Hasil aksi nyata yang lain adalah anak tanpa paksaan dan imbalan sadar secara intrinsik untuk mematuhi keyakinan kelas, melaksanakan budaya positif di sekolah.

 

F. REFLEKSI AKSI NYATA

Kegiatan perubahan yang kita lakukan belum tentu langsung menarik perhatian dan simpati teman sejawat. Kadangkala dukungan yang diberikan merupakan dukungan yang tidak penuh. Oleh karena itu kita harus selalu bersemangat dan memulai segala sesuatu diniati dengan ibadah. Seperti kegiatan aksi nyata 1.4 yang saya lakukan, kegiatan sosialisasi hal baik di sekolah lama saya yaitu di Kota Semarang langsung direspon positif karena budaya di sekolah lama salah adalah budaya menerima perubahan. Sedangkan budaya di sekolah saya sekarang belum menerima perubahan dan hal baik yang bersifat baru. Sebagai agen perubahan kita tidak perlu khawatir, cara-cara persuasif dengan menjadi contoh baik akan menarik perhatian orang-orang disekitar kita. Apabila pemangku kepentingan kurang mendukung. Kita bisa mengidentifikasi teman yang bisa kita ajak maju bersama dalam sebuah komunitas praktisi untuk memberikan perubahan. Karena perubahan harus kita mulai dari diri sendiri, hal terkecil, dan mulai dari sekarang. Perubahan harus kita mulai dari kelas kita, maka teman sejawatb akan memperhatikan perubahan yang kita lakukan.

Perubahan di kelas kita dapat dimulai dengan membuat kesepakatan kelas, kemudian keyakinan kelas, dan praktik segitiga restitusi. Apabila ketiga hal ini berhasil kita laksanakan, secara perlahan teman-teman sejawat kita akan mengikuti perubahan yang kita lakukan. Ketika melakukan sosialisasi aksi nyata, kita harus mengambil dokumentasi diri dan dokumentasi peserta sambil memberikan contoh-contoh hal baik yang sudah kita laksanakan di kelas.

                               Gambar Daftar Hadir Sosialisasi Modul 1.4


Portofolio Aksi Nyata Modul 1.3 Visi Guru Penggerak


LATAR BELAKANG

 Sekolah merupakan tempat pembentukan karakter bagi murid yang sangat memengaruhi perkembangan kognitif dan afektif dan psikomotorik murid. Sekolah juga merupakan rumah kedua bagi murid setelah rumah  tempat tinggalnya sendiri, dimana murid akan lebih banyak menghabiskan waktu efektifnya. Guru merupakan orang tua siswa yang mempunyai tupoksi untuk merencanakan, melaksanakan, menilai, menganalisis dan membimbing murid dalam mengembangkan potensinya. Berdasarkan penjelasana di atas sudah semestinya sekolah menciptakan wellbeing(kenyamanan) bagi murid untuk memperoleh perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik murid. Sekolah harus menyediakan  kenyamanan fisik juga kenyamanan psikologis bagi murid. Kenyamanan secara psikologis penting untuk didapatkan siswa sehingga siswa memiliki penilaian positif terhadap lingkungan sekolah (Nurdianti, Fajar, & Hannan, 2016). Hal utama yang dibutuhkan siswa dalam menempuh pendidikan selain lingkungan sekolah yang kondusif untuk menuntut ilmu, siswa juga membutuhkan lingkungan sekolah yang menciptakan kesejahteraan bagi kondisi psikologis siswa, karena kesejahteraan psikologis di sekolah memiliki peran penting dalam pembentukan karakter siswa. 

Oleh karena itu, sekolah harus memiliki visi dan misi serta tujuan sekolah yang eksplisit mendukung terwujudnya wellbeing dan mendukung tujuan nasional pendidikan. Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Menurut Evans (2001), untuk memastikan bahwa perubahan terjadi secara mendasar dalam operasional sekolah, maka para pemimpin sekolah hendaknya mulai dengan memahami dan mendorong perubahan budaya sekolah. Budaya sekolah berarti merujuk pada kebiasaan-kebiasaan yang selama ini dilakukan di sekolah. Kebiasaan ini dapat berupa sikap, perbuatan, dan segala bentuk kegiatan yang dilakukan warga sekolah. Walaupun sulit, reformasi budaya sekolah bukanlah hal yang tidak mungkin. Untuk melakukannya diperlukan orang-orang yang bersedia melawan arus naif tentang inovasi dan terbuka terhadap kenyataan yang bersifat manusiawi. Hal ini berarti butuh partisipasi dari semua warga sekolah. 

Perubahan yang positif dan konstruktif di sekolah biasanya membutuhkan waktu dan bersifat bertahap. Oleh karena itu, sebagai pemimpin, guru hendaknya terus berlatih mengelola diri sendiri sambil terus berupaya menggerakkan orang lain yang berada di dalam pengaruhnya untuk menjalani proses perubahan ini bersama-sama. Hal ini perlu dilakukan dengan niatan belajar yang tulus demi mewujudkan visi sekolah.

Untuk dapat mewujudkan visi sekolah dan melakukan proses perubahan, maka perlu sebuah pendekatan atau paradigma. Pendekatan ini dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan. Jika diibaratkan seperti seorang pelari yang memiliki tujuan mencapai garis “finish”, maka ia butuh peralatan yang mendukung selama berlatih seperti alat olahraga. Dalam modul ini, kita akan mengeksplorasi paradigma yang disebut Inkuiri Apresiatif (IA). IA dikenal sebagai pendekatan manajemen perubahan yang kolaboratif dan berbasis kekuatan. Konsep IA ini pertama kali dikembangkan oleh David Cooperrider (Noble & McGrath, 2016). Kita akan memakai pendekatan IA sebagai ‘alat olahraga’ untuk kita berlari mencapai garis “finish” kita yaitu visi yang kita impikan.

IA menggunakan prinsip-prinsip utama psikologi positif dan pendidikan positif. Pendekatan IA percaya bahwa setiap orang memiliki inti positif yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan. Inti positif ini merupakan potensi dan aset organisasi. Dengan demikian, dalam implementasinya, IA dimulai dengan menggali hal-hal positif, keberhasilan yang telah dicapai dan kekuatan yang dimiliki organisasi, sebelum organisasi menapak pada tahap selanjutnya dalam melakukan perencanaan perubahan.

Menurut Cooperrider, saat ini kita hidup pada zaman yang membutuhkan mata yang dapat melihat dan mengungkap hal yang benar dan baik. Mata yang mampu membukakan kemungkinan perbaikan dan memberikan penghargaan. Bila organisasi lebih banyak membangun sisi positif yang dimilikinya, maka kekuatan sumber daya manusia dalam organisasi tersebut dipastikan akan meningkat dan kemudian organisasi akan berkembang secara berkelanjutan.

Pembangunan sisi positif sesuai dengan lima tujuan guru penggerak, pertama mewujudkan profil guru yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi, dan kolaborasi; Kedua, memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; Ketiga, merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua; Keempat, mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi satuan pendidikan yang mengoptimalkan proses belajar peserta didik yang berpihak pada peserta didik dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar satuan pendidikan; Kelima, berkolaborasi dengan orang tua peserta didik dan komunitas untuk pengembangan satuan pendidikan dan kepemimpinan pembelajaran.

Berdasarkan pejelasan tentang funsi sekolah, manajemen pengembangan sekolah, dan tujuan guru penggerak, maka aksi nyata pada modul 1.3 ini yaitu visi guru penggerak akan fokus kepada revisi visi dan misi sekolah dan upaya untuk mewujudkan ketercapaian visi misi sekolah tersebut.

B.TUJUAN

Tujuan dari aksi nyata modul 1.3 yaitu visi penggerak adalah sebagai berikut:

1. CGP mampu membuat rencana manajemen perubahan untuk mewujudkan visi guru penggerak tentang sekolah yang ideal dan murid yang ideal

2. Mewujudkan wellbeing dari lingkungan pengaruh yaitu kelas

C. DESKRIPSI AKSI NYATA

Berdasarkan koneksi antar materi modul 1.3 dan tujuan aksi nyata, saya mengambil prakarsa perubahan mewujudkan pembelajaran yang menanamkan profil pelajar Pancasila. Prakarsa perubahan kita analisis melalui stategi manajemen perubahan bagja. Berikut adalah tautan manajemen perubahan bagja saya: https://www.youtube.com/watch?v=xp6FOlqkE1E

Adapun penjelasan aksi nyata modul 1.3 tentang visi guru penggerak adalah sebagai berikut:

1.      Budaya berbaris dan tebak-tebakkan

Kegiatan ini bertujuan untuk melatih siswa belajar disiplin dan mengecek kesiapan belajar siswa. Profil pelajar Pancasila yang ingin saya kembangkan adalah profil mandiri dan berkebinekaan global. Melalui tebak-tebakkan tentunya siswa akan mandiri untuk mempersiapkan diri dengan belajar. Sedangkan budaya baris menumbuhkan dimensi berkebinekaan global.

Adapun tautan pelaksanaan aksi nyata adalah sebagai berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=qlZ7ofSa5n0&t=208s

2.      Pembelajaran dengan variasi kegiatan bermain menyanyi, dan berfikir.

Kegiatan pembelajaran harus bisa memberikan olah pikir, olah rasa, olah hati, dan olah raga. Apabila guru bisa menciptakan suasana pembelajaran yang memberikan kegiatan bermain, menyanyi dan berfikir, siswa dipastikan tidak akan jenuh. Karena usia anak-anak masih membutuhkan kesenangan dalam bentuk kegiatan bermain dan bernyanyi. Kegiatan belajar yang dikemas dalam bentuk permainan dan bernyanyi diharapkan dapat menumbuhkan profil pelajar gotong royong dan kreatif. Karena kegiatan bermain membutuhkan kekompakkan tim sehingga sikap gotong royong dan kreatifitas dibutuhkan untuk menjadi pemenang.

https://www.youtube.com/watch?v=camcg39tB3k

3.      Budaya bertanya jika mengalami hambatan belajar

Ketika pembelajaran berlangsung, siswa membawa kesiapan belajar yang berbeda sehingga dimungkinkan mengalami hambatan belajar yang bervariasi. Hamabatan belajar ini harus dibantu oleh sesama teman atau tutor sebaya danbisa dimintakan solusi kepada guru. Apabila siswa berani bertanya diharapkan kesulitan belajarnya teratasi. Nilai profil pelajar Pancasila yang hendak dicapai adalah bernalar kritis.

 

4.      Menciptakan variasi dalam bentuk ice breaking dan Variasi Model Pembelajaran

Kegiatan variasi dalam pembelajaran digunakan untuk membebaskan potensi positif siswa sehingga mengurangi kebosanan. Variasi model pembelajaran dilakukan untuk menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa.

Berikut ini adalah video tautan aksi nyata 1.3 :

https://www.youtube.com/watch?v=qlZ7ofSa5n0

D.  TOLAK UKUR KEBERHASILAN 

Tercapainya tujuan pembelajaran modul 1.3 yaitu manajemen perubahan menuju sekolah yang ideal dan siswa yang ideal

 Murid mengalami dampak langsung terhadap perubahan yang kita laksanakan

Murid dapat memberikan umpan balik saat atau setelah pelaksanaan kegiatan 

 E. TANTANGAN  KEGIATAN 

1.  Pandemi covid 19 membatasi waktu belajar tatap muka

2. Daya dukung berupa aset utama dan aset lainnya dalam mewujudkan aksi nyata

3. Keterbatasan CGP dalam mewujudkan aksi nyata yang harus mematuhi aturan protokol kesehatan


F. HASIL AKSI NYATA

Hasil dari aksi nyata modul 1.3 adalah pelaksanaan bagja yang direalisasikan dalam praktik bagja dan serangkaian kegiatan pendukung seperti review kurikulum sekolah 

Berikut tautan pelaksanaan aksi nyata : https://www.youtube.com/watch?v=Kth7Pi3wgZk&t=1046s


                                              Gambar Sosialisasi Aksi Nyata di grup whatsapp sekolah

G. REFLEKSI AKSI NYATA

Perubahan yang kita lakukan di sekolah tidak bisa langsung menuju lingkaran perhatian (tingkat sekolah). Kita harus melakukan perubahan dari lingkungan pengaruh (kelas). Apabila kelas kita bagus, siswa-siswanya memiliki karakter profil pelajar Pancasila, secara tidak langsung akan menarik lingkungan perhatian untuk berubah. Kita tidak boleh menyerah karena sulit menerapkan perubahan. Perubahan memerlukan proses untuk bisa dipetik hasilnya.

 


24 Juni 2019

Yuk Cegah Kemerosotan Moral Melalui Literasi Digital

Tidak bisa dihindari, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya media sosial membawa genderang perang kemerosotan moral. Secara kasat mata, kemerosotan moral dari media sosial belum disadari masyarakat. Karna masyarakat kita merasa nyaman ketika anak-anak dirumah bermain gawai. Orang tua zaman now cenderung khawatir ketika anak-anak bermain diluar dan bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya. Padahal bermain diluar membawa banyak manfaat bagi anak dibandingkan bermain di dalam rumah. Karena bermain di luar memberikan kekebalan sistem imun anak, meningkatkan kemampuan keterampilan hidup, dan membantu kreativitas anak.

Jadi ada baiknya  anggapan anak bermain di dalam rumah adalah aman kita kaji bersama. Pertama, anak bermain di rumah mencegah penguatan sistem imun dan penguatan tulang. Karena anak yang bermain di rumah tidak terpapar bakteri dan sinar matahari. Padahal bakteri dan sinar matahari membantu tubuh membentuk sistem kekebalan dan penguatan tulang melaui pembentukan vitamin D. Kedua, anak yang bermain di dalam rumah lebih sering bermain gawai, hal ini berbahaya. Karena pancaran radiasi sinar gawai merusak penglihatan anak dan memicu sel-sel kanker. Lebih berbahaya ketika akses gawai yang tidak terawasi membawa anak kecanduan permainan online dan konten pornogafi. Ketiga, anak-anak yang lebih banyak bermain di rumah tentu kurang mengenal lingkungan sekitar. Hal ini mengganggu tumbuh kembang kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik anak. Karena anak-anak yang lebih banyak bermain di dalam rumah kurang mengenali manfaat dan bahaya barang-barang di luar rumah, kurang mampu berkomunikasi dengan teman sebaya, dan kurang memiliki kepedulian terhadap sesama.

Mari kita kesampingkan sejenak perbedaan kita tentang manfaat dan bahaya anak bermain di dalam rumah. Karena saya sendiri berbeda dengan istri saya dalam memahami hal ini. Selanjutnya saya akan mengajak teman-teman mengenali bahaya kemerosotan moral dari sisi literasi dasar.

Teman-teman, sudah tahu belum literasi dasar? Saya yakin banyak yang belum tahu. Karena saya sendiri baru memahaminya ketika menjawab soal-soal ujian guru berprestasi pada tahun 2017. Alangkah kudet (kurang update) diri saya. Literasi dasar yang sudah didengungkan sejak tahun 2015 baru saya pahami pada tahun 2017. Itu pun mengenal karena harus baper (terbawa perasaan) karena tidak bisa menjawab isi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015.

Rasa baper membuat saya harus membuka laman google untuk mengurangi bad mood saya. Teman-teman, ternyata Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 itu berisi pedoman penumbuhan budi pekerti. Saya tentu kecewa tidak bisa menjawab soal yang seharusnya menjadi bahan bacaan saya.

Yang penting sekarang kita bersama-sama menjaga dan mengawasi anak didik kita, anak-anak kita, dan masyarakat di sekitar kita dari dampak negatif penggunaan gawai. Kenapa hal ini penting? Karena setiap orang dimanapun berada sekarang ini susah lepas dari gawai. Memang kemudahan-kemudahan yang ada digawai membantu kita. Tetapi ada ruang yang harus kita waspadai, yaitu dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan dan dampak negatif kemerosotan moral.

Teman-teman, sepuluh tahun, dua puluh tahun dari sekarang, keberlanjutan dan daya saing NKRI ditentukan oleh anak-anak kita. Anak-anak yang saat ini tidak bisa melepas gawai dari keseharian mereka. Anak-anak yang saat ini kita kenal sebagai generasi Z. Mereka lahir setelah tahun 1995-2011. Dan anak-anak generasi Alpha yang lahir setelah tahun 2011.

Anak-anak generasi Z dan generasi Alpha masih berusaha mencari jatidiri mereka. Mereka masih labil dan mudah meniru apa yang mereka lihat, mereka dengar, dan mereka pikirkan. Hal ini tentunya berbahaya jika tidak kita dampingi dalam menggunakan gawai. Tidak perlu lagi kita banyak berdikusi tentang kemerosotan moral. Sudah tidak relevan kita saling berbeda pendapat tentang boleh tidak nya anak menggunakan gawai. Kenapa? Karena masanya mereka tidak bisa dicegah dari menggunakan gawai. Alih-alih mencegah, mereka malah mendapatkan apa yang tidak mereka dapatkan diluar pengawasan kita.

Karena itu, saat ini diperlukan tindakan nyata untuk peduli terhadap orang-orang di dekat kita. Peduli mengawasi, menelusuri, memantau dan memberikan bimbingan terhadap kegiatan anak-kita dalam menggunakan gawai. Coba luangkan waktu sejenak untuk melihat berita-berita kriminal di media cetak maupun elektronik. Teman-teman akan menemukan bahwa kejahatan yang terjadi saat ini terinspirasi dari media elektronik.

Perundungan, pelecehan seksual, tindakan kriminal yang dilakukan masyarakat saat ini, bermula dari apa yang mereka lihat, mereka dengar akhirnya mereka pikirkan dan mereka lakukan. Itulah bahayanya gawai bagi anak-anak kita.

Sekarang bagaimana cara mencegah kemerosotan moral yang telah mengintai dan menjangkiti sebagian besar anak-anak kita? Aksi nyata kita adalah peduli terhadap orang-orang di sekitar kita. Selanjutnya kita kenalkan literasi digital. Kenapa literasi digital? Karena literasi digital merupakan usaha preventif dan kuratif untuk mengajak anak memanfaatkan gawai secara tepat.

Literasi digital merupakan bagian tidak terpisahkan dari literasi dasar. Sudahkan teman-teman mengetahui literasi dasar! Jika belum, mari luangkan waktu teman-teman untuk berselancar di laman gerakan literasi nasional. Di laman ini kita akan menemukan enam literasi dasar, yaitu literasi baca-tulis, literasi numerasi, sains, literasi finansial, literasi digital, dan literasi budaya dan kewargaan.

Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengenalkan literasi digital. Namun upaya-upaya tersebut belum masih sekadar "hangat-hangat tahi ayam". Artinya ada keinginan untuk melakukan perubahan atau tindakan nyata tetapi belum terealisasi sampai ke level lapisan paling bawah masyarakat kita.

 Apakah tidak ada literasi digital yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat kita. Sudah ada, salah satunya pembatasan akses laman-laman pronogafi, laman kekerasan oleh penyedia layanan internet. Tapi sudahkah efektif? Belum, karena ada saja cara untuk membuka celah pembatasan tersebut. Jadi saat ini kita perlu terus-menerus menularkan manfaat-manfaat gawai  secara terstruktur, sistematis dan masif. Dan mencegah dampak negatif penggunaan gawai dengan mengenalkan akibat-akibat mengakses informasi negatif dari dunia maya.

Saya salut dengan saluran youtube "pol apike" dan program televisi "Bocah Ngapa(k) Ya" disalah satu televisi nasional. Saluran youtube dan program acara tersebut konsisten mengajak masyarakat kembali ke budaya lokal. Setiap tontonan dalam program tersebut tidak menampilkan penggunaan gawai. Karena mereka mengajak masyarakat untuk kembali ke permainan tradisional dan masa-masa masyarakat belum menggunakan gawai. Inilah tontonan yang juga tuntunan, tayangan positif yang bersifat komedi yang menjadi #sahabatkeluarga dalam mengenalkan kearifan budaya lokal.

Salah satu BUMN kita yaitu telkomsel telah melakukan upaya literasi digital melalui program internet baik telkomsel. Program CSR telkomsel ini menyasar masyarakat dewasa untuk melihat peluang penggunaan internet dari sisi positif dan mengajak masyarakat memahami bahaya internet.

Jadi literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan potensi dan keterampilan dalam memanfaatkan piranti-piranti digital secara tepat. Melalui literasi digital kita budayakan #literasikeluarga anak untuk memahami bahwa pembatasan dalam penggunaan gawai bertujuan untuk menjaga masa depan mereka. Kita luangkan waktu untuk mengawasi dan menelusuri akses anak-anak kita terhadap dunia digital. Dan kita berikan hukuman dan bimbingan secara benar ketika anak-anak mengakses konten-konten negatif. Bagaimana caranya? Kita ajak bicara empat mata lalu kita sampaikan bahaya yang mengintai mereka ketika mengakses konten-konten negatif. Mari kita peduli secara benar sebagai orang tua dengan membiasakan anak bermain tanpa menggunakan gawai. Kita luangkan waktu bercengkrama dengan orang-orang yang kita cintai untuk membiasakan tidak menggunakan gawai.#sahabatkeluarga








20 September 2018

CEGAH STUNTING DENGAN KEPEDULIAN

Isu Stunting dan gizi buruk membuat heboh negara kita pada awal tahun 2018. Sejak disampaikan Lula Kamal melalui iklan televisi, stunting memicu rasa penasaran masyarakat. Iklan televisi ini menarik perhatian masyarakat karena diikuti istilah kematian. Isu ini tidak bisa dianggap remeh karena memungkinkan terjadi di desa maupun kota. Akibat iklan merk obat cacing ini, seluruh komponen masyarakat lebih tanggap terhadap kesehatan keluarga terutama kesehatan ibu hamil dan balita. Implikasi negatifnya adalah masyarakat cemas karena isu stunting dikaitkan dengan isu kematian. Namun kreativitas pembuat iklan perlu kita apresiasi karena memberikan wawasan untuk membiasakan hidup sehat. Iklan ini juga memicu kepedulian pemerintah untuk lebih serius memperhatikan hak masyarakat dalam memperoleh kesejahteraan dan kecukupan gizi.


Stunting sebenarnya bukan hal baru karena banyak terjadi di masyarakat. Stunting atau gagal tumbuh merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa dan negara. Karena prestasi bangsa dimasa depan ditentukan oleh kualitas generasi yang melanjutkan estafet kepemimpinan. Apabila stunting dan gizi buruk terjadi dan tidak tertangani, tentu beberapa dekade lagi negara kita memiliki warga negara yang lemah fisik dan psikis. Hal inilah yang membuat pemerintah lebih mafhum dalam menangani isu-isu sosial terutama stunting.

Isu lainnya selain stunting adalah  gizi buruk di Papua. Isu ini bahkan  viral di media cetak dan elektronik. Ketua BEM UI Zaadit Taqwa  memberikan kartu kuning kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan dalam menangani gizi buruk di Papua. Berkat aksi Zaadit tersebut, masyarakat sadar dan peduli terhadap isu gizi buruk saudara-saudara kita di Papua.. Beberapa waktu isu ini meledak dan menjadi sorotan media cetak maupun elektronik. Akhirnya masyarakat sadar bahwa isu gizi buruk dan stunting memang terjadi disekitar kita, tidak hanya di pelosok tapi juga di kota.

Jika isu stunting dan gizi buruk kita dibiarkan,  tentu membawa dampak sistemik terhadap kehidupan masyarakat. Pertama menunjukkan kurangnya kepedulian masyarakat dan negara terhadap hak atas kecukupan pangan dan terbebas dari kelaparan.Kedua menunjukkan ketimpangan pembangunan dan pemerataan hasil pembangunan terutama dalam distribusi pangan. Ketiga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan. Keempat menunjukkan ketimpangan sosial dalam masyarakat. Kelima menunjukkan tingkat kemiskinan masyarakat.

Menindaklanjuti keprihatinan masyarakat tentang isu stunting, berbagai lembaga bergerak untuk membantu mengentaskannya. Salah satu kegiatannya adalah pelaksanaan evidence summit untuk mengurangi kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia. AIPI dengan dukungan USAID melalui URC-TRAction dan MCSP-Jhpiego menyelenggarakan Evidence Summit untuk Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir di Indonesia (selanjutnya disebut Evidence Summit). Kegiatan dilaksanakan sejak Juni 2016 hingga Maret 2018. Evidence Summit bertujuan mengumpulkan seluruh bukti yang relevan dengan faktor penentu angka kematian ibu dan bayi. Bukti-bukti yang ditemukan selanjutnya disintesis dan diterjemahkan menjadi usulan rekomendasi berbasis bukti sebagai dasar bagi pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan dan aksi lanjutan dalam upaya mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.

Penanganan masalah stunting sebenarnya sudah dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi melalu program-program kerakyatan. Salah satu program pemerintah terkait isu stunting adalah Kartu Indonesia Sehat, Program Keluarga Harapan, dan Beras Sejahtera. Melalui program ini diharapkan masyarakat kurang mampu khususnya ibu hamil dan balita bisa tercukupi kebutuhan pangan dan gizinya.Lebih serius lagi, pemerintah meningkatkan jumlah bantuan keluarga harapan menjadi dua kali lipat. Selain itu pemerintah mengingatkan agar dana program perlindungan sosial yang meliputi dana desa, subsidi, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan sosial pangan, program keluarga harapan, Bidikmisi, dan Program Indonesia Pintar agar diawasi penggunaaanya. Melalui peningkatan dan pengawasan penggunaan program perlindungan sosial, diharapkan nawacita Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai.

Mendukung program kerakyatan dalam mengatasi ketimppangan sosial, BKKN menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Koalisi Kependudukan dalam upaya pembangunan infrastruktur sosial yang berkeadilan untuk percepatan pembangunan manusia.Melalui kegiatan ini diharapkan masalah-masalah pembangunan infrastruktur sosial dapat diatasi sehingga rencana aksi percepatan pembangunan manusia segera tercapai.

Sebagai masyarakat awam kita tidak perlu masygul atas isu stunting dan gizi buruk. Sekarang negara kita memerlukan persatuan dalam menangani berbagai permasalahan sosial di negara kita. Pemerintah sebagai pihak yang dievaluasi seharusnya berterima kasih terhadap isu-isu yang muncul di masyarakat. Karena isu bisa dilihat dari dua sisi. Pertama isu tersebut memang betul terjadi di masyarakat kita. Kedua isu tersebut tidak terjadi atau dimungkinkan terjadi jika tidak ditindaklanjuti. Keberadaan media sosial Facebook, Whatsapp, Youtube, dan lainnya yang muncul bersamaan perkembangan teknologi menjadi wadah munculnya isu-isu sosial. Dan kita harus cermat dalam menerima isu-isu sosial yang muncul dari media sosial. Pemerintah harus mensosialisasikan bahaya berita hoax agar isu-isu sosial tidak meresahkan masyarakat. 

Usaha pemerintah dalam memunculkan start up-start up berbasis android dan internet juga membantu mengatasi keresahan masyarakat dalam menghadapi isu sosial. Sebagai "smart city", DKI Jakarta memberikan aplikasi CROP ( Cepat Respon Opini Publik ), LAPOR ( Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat) dan Qlue ( media komunikasi masyarakat untuk melaporkan dan memantau isu sosial). Aplikasi-aplikasi sejenis juga menggunakan media cetak dan elektronik. Jadi kemajuan teknologi yang diikuti kemudahan penyampaian aspirasi masyarakat seharusnya bisa digunakan secara bijak. Opini-opini publik harus disuarakan sesuai wadahnya agar permasalahan sosial di masyarakat segera teratasi.

Selanjutnya kita gali lagi masalah isu stunting. Stunting menurut buku TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun. Stunting terjadi karena faktor anak dan ibu. Dari sudut pandang anak, stunting di sebabkan kekurangan gizi terutama protein, infeksi kronis pada awal petumbuhan, berat badan kurang ketika lahir, gangguan hormon,  kekurangan vitamin D, dan kondisi sanitasi tempat tinggal yang kurang baik. Dari sudut pandang orang tua, stunting disebabkan karena kehamilan usia dini, kurang asupan gizi, pola makan yang tidak sehat seperti suka merokok, minum-minuman keras, makan makanan yang kurang sehat, buruknya sanitasi tempat tinggal ibu hamil, dan gangguan psikis ibu hamil.

Lalu bagaimana ciri-ciri stunting? Anak yang mengalami stunting baru kelihatan setelah berumur 2 tahun. Ciri-ciri yang nampak adalah tinggi badan yang kurang dari tinggi normal sesuai usia anak. Sedangkan secara psikis, anak stunting akan mengalami keterlambatan belajar.

Sekarang kita belajar bagaimana cara Pencegahan Stunting? Stunting bisa dicegah dengan kepedulian kita kepada ibu hamil dan balita. Pertama mengkapanyekan gerakan menanam lumbung hidup. Lumbung hidup seperti sayur-mayur bermanfaat untuk menambah kecukupan gizi ibu hamil. Sehingga akan lebih baik jika lahan-lahan tidur di desa atau kelurahan di kelola untuk lumbung hidup dan apotek hidup. Kedua melaporkan ibu hamil yang kurang mampu untuk mendapatkan jaminan sosial PKH. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada ibu hamil namun sering kurang mencakup semua warga. Masalah ini biasanya disebabkan karena malu melaporkan diri kepada pihak terkait. Ketiga memberikan penyuluhan pra nikah dan penyuluhan-penyuluhan sejenis tentang pentingnya kesehatan ibu hamil. Keempat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesama melalui lumbung desa/kelurahan. Ibu hamil dan balita mengalami kekurangan gizi karena rendahnya daya beli atau ketiadaan sembako. Keempat mengadakan perbaikan rumah dan perbaikan sanitasi lingkungan tempat tinggal masyarakat kurang mampu. Kelima mengkampanyekan pentingnya imunisasi dan pola hidup sehat. Melalui imunisasi sejak dini, anak-anak terhindar dari infeksi kronis seperti campak. Sehingga kesehatan dan pertumbuhannya tidak terganggu. Keenam memberikan pelatihan kerja terhadap suami ibu hamil dan masyarkat yang memperoleh penghasilan bulanan kurang layak. Melalaui pelatihan kerja diharapkan masyarkat dapat menambah pendapatan dengan memperbaiki keterampilan.

Melalui penanganan yang tepat dan peran serta kita dalam menyukseskan kampanye melawan stunting, diharapkan Indonesia Sehat generasi emas bisa tercapai.

Sumber: 
http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/topik/rilis-media/
http://www.tnp2k.go.id/images/uploads/downloads/Buku%20Ringkasan%20Stunting-1.pdf


18 Juli 2014

ADMINISTRASI SEKOLAH DAN PEMBERKASAN SERTIFIKASI

Pembagian tugas mengajar guru, struktur kurikulum, jadwal pelajaran, distribusi pembagian tugas merupakan contoh file yang harus dibuat pada awal tahun pembelajaran. Administrasi ini juga diperlukan dalam pemberkasan sertifikasi guru. Silakan di download dan disesuaikan dengan keadaan sekolah masing-masing.

Download:
Pembagian Tugas Mengajar (lampiran pada contoh tidak dipakai saat sertifikasi)

Lampiran 1.1 -1.2 Daftar Pembagian Tugas dan Bimbingan

Lampiran 1.3 Jadwal pelajaran

Distribusi pembagian tugas

Struktur Program kurikulum

22 Februari 2014

CONTOH SURAT REKOMENDASI DIKLAT KURIKULUM 2013

Berikut ini adalah contoh surat rekomendasi diklat kurikulum 2013.
Download:
Surat rekomendasi ke Kepala Dinas Kota
Surat rekomendasi Kepala Sekolah
Daftar Riwayat Hidup

04 Februari 2014

UPDATE, BACK UP DAN ATASI MASALAH DAPODIK

Update aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah dirilis tanggal 31 Januari 2014. Versi 2.0.6 merupakan penyempurnaan versi 2.0.5. Pada versi aplikasi 2.0.6..peserta didik baru/pindahan bisa langsung masuk tabel utama, registrasi peserta didik juga sudah dilengkapai dengan menu lanjutkan data periodik. Menu ini memudahkan kita dalam mengubah status siswa lanjut semester.

Sebagai aplikasi yang masih baru, aplikasi dapodik perlu selalu disempurnakan. Keluhan dan kritikan dari pengguna tentu sangat diharapkan untuk penyempurnaan versi aplikasi ini. Oleh karenanya pengguna aplikasi baik operator sekolah maupun administrator harus saling membantu dalam kelompok diskusi. Kelompok diskusi atau grup yang aktif dan banyak dikunjungi adalah Grup Info Pendataan Ditjen Dikdas.Melalui forum ilmiah seperti Grup Info Pendataan Ditjen Dikdas kita dapat saling membantu dalam mengatasi setiap masalah yang dialami operator sekolah.

Salah satu contoh masalah adalah hilangnya data siswa dan data pendidik. Kendala ini dapat diatasi dengan aplikasi dapodik helper. Dapodik helper merupakan aplikasi yang membantu kita melakukan backup dan restore progress kerja kita. Penggunaan dapodik helper sebaiknya setiap kali kita melakukan perbaikan data dan sebelum melakukan update versi aplikasi. Back up data menghindarkan kita dari input data dari awal karena blank atau error data. Selamat mencoba.
 Download versi aplikasi:
update 2.06

dapodik helper

03 Oktober 2013

Pancasila Kini dan Nanti



1. Perumusan Masalah
Pancasila menurut founding father Negara Kesatuan Republik Indonesia berfungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan kepribadian bangsa. Proses penyusunan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan oleh tokoh-tokoh terbaik bangsa saat itu. Tokoh-tokoh terbaik bangsa yang dibentuk atas itikad baik untuk mewujudkan salah satu syarat bendirinya sebuah negara yaitu dasar negara. Panita kecil pembentuk dasar negara atau yang lebih dikenal dengan panitia sembilan akhirnya berhasil menyusun sebuah konsideran yang disebut Jakarta Charter atau piagam Jakarta. Perumusan Piagam Jakarta sebagai inisiasi awal pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disusun melalui proses panjang sidang BPUPKI dan perdebatan-perdebatan yang mengerucut pada sebuah konsep kebangsaan yang kita sebut Pancasila.
Pancasila merupakan pandangan hidup Bangsa. Pada masa orde lama, Pancasila disosialisasikan oleh Bung Karno dalam setiap pidato-pidatonya. Bung Karno sadar bahwa sebagai negara yang baru terbentuk, Indonesia rawan akan perpecahan dan membutuhkan kebulatan tekad untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada masa orde baru, Pak Harto melakukan diktrin Pancasila melalui sebuah badan yang kita kenal dengan singkatan BP7. BP7 mensosialisasikan Pancasila melalui penataran-penataran P4 kepada semua siswa baru, pegawai, dan masyarakat. Penataran P4 menjadi materi wajib yang harus diterima siswa dari jenjang SD sampai Mahasiswa. Melalui mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaran konsep nilai-nilai Pancasila disosialisasikan secara berjenjang terhadap masyarakat. Masyarakat Indonesia pada waktu itu terkenal sebagai masyarakat yang ramah tamah. Masyarakat yang selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta mengutamakan nilai-nilai Pancasila dalam menyelesaikan semua gesekan yang terjadi dalam masyarakat. Meskipun pada akhirnya Pancasila belum berhasil membentuk akhlak dan kepribadian pendirian bangsa. Namun setidaknya Pancasila mampu menularkan virus nilai-nilai juang Pancasila. Pada masa reformasi, Pancasila dianggap sebagai pencitraan orde baru sehingga ditinggalkan secara perlahan. Penataran-penataran P4 dihapuskan, 36 butir Pancasila dirubah menjadi 45 butir Pancasila namun akhirnya kurang gaungnya. Masyarakat mudah tersulut provokasi, pemuda-pemuda mulai jenjang pendidikan dasar sampai jenjang pendidikan tinggi hanya mengenal budaya perpeloncoan dalam setiap orientasi siswa baru. Kekerasan-kekerasan bernuansa SARA terjadi dimana-mana. Mirisnya kekerasan ini acapkali terlambat penanganan dan terkesan dipelihara oleh aparat negara. Organisasi-organisasi masyarakat ekstremis bebas menindas kaum minoritas. Dimanakah nilai-nilai juang Pancasila yang didoktrinkan kepada masyarakat selama orde baru? Budaya kekerasan, akhlak-akhlak kurang terpuji yang hadir dalam masyarakat menjadi konsumsi berita setiap hari.
2. Rumusan Masalah
Pendidikan dianggap gagal membentuk budi pekerti siswa. Pemerintah kita memang berusaha keras untuk memperbaiki keadaan. Tetapi apakah perlu pemerintah menyalahkan semua kegagalan saat ini kepada sistem pendidikan yang berlaku saat ini? Pemerintah perlu menimbang dan mengevaluasi proses pendidikan yang telah berjalan namun tidak memaksakan perubahan kurikulum tanpa persiapan yang matang. Bukankah kurikulum merupakan produk hukum yang disusun oleh lembaga legislatif dan diteruskan lembaga eksekutif untuk melengkapi komponen-komponen kurikulum yang diharapkan. Guru sebagai tenaga pengajar selama ini diberikan kebebasan untuk mengkreasikan kegiatan pembelajaran dan tetap berpedoman terhadap silabus yang ditetapkan BSNP. Sehingga output pendidikan tidak bisa lepas dari kreasi pakar-pakar pendidikan sebagai pendesain kurikulum.
Kurikulum baru telah didesain pemerintah untuk mengganti kurikulum lama yang dianggap gagal membentuk budi pekerti siswa. Kurikulum sebelumnya adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum ini memberikan keleluasaan sekolah untuk menentukan mata pelajaran muatan lokal sebagai salah satu mata pelajaran yang diunggulkan. Kurikulum KTSP mampu mengangkat keunggulan lokal melalui mata pelajaran muatan local daerah. Kurikulum KTSP juga sempat direvisi dengan substansi budi pekerti dengan istilah PDKB. PDKB diberlakukan kurang dari satu tahun. Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Karakter Bangsa. PDKB sempat diharapkan mampu mengisi kekosongan mata pelajaran umum dalam menanamkan nilai-nilai karakter bangsa yang diharapkan.
Kurikulum tahun berjalan tidak serta merta mampu kita ketahui manfaatnya dalam waktu singkat. Kurikulum saat ini menentukan karakter generasi bangsa dalam beberapa tahun selanjutnya. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum juga ditentukan oleh delapan standar pendidikan yang menentukan keberhasilan proses pendidikan.
3. Tujuan dan Manfaat Perumusan Masalah
Pancasila sebagai dasar negara seharusnya kuasa dalam mempengaruhi kurikulum nasional. Pancasila mempunyai daya tangkal terhadap pengaruh negatif budaya asing yang gencar menggerogoti jatidiri bangsa. Pancasila merupakan filter yang telah terbukti menyatukan kebinekaan masyarakat Indonesia dalam mewujudkan Indonesia emas yang diharapkan. Indonesia emas sebagai salah satu macan asia yang mampu mewujudkan tujuan nasional Indonesia, berdikari dalam membangun bangsa, memiliki kepribadian, dan ditopang oleh masyarakat yang memiliki nilai juang Pancasila.
Masyarakat memimpikan kemakmuran yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Pemimpin bangsa saat ini menentukan momen-momen kemakmuran tersebut. Pemimpin bangsa yang amanah otomatis menyampaikan hak-hak masyarakat dan mengesampingkan kepentingan individu maupun golongan. Namun kepentingan individu dan golongan saat ini begitu kuat sehingga menghalalkan segala cara untuk memperoleh kejayaan individu dan golongan. Sanksi hukum terhadap oknum-oknum yang mengebiri hak-hak rakyat mudah dimanipulasi. Namun masih banyak generasi emas yang berdedikasi dalam menyelamatkan negara dari kegagalan. Disinilah peran MPR sebagai lembaga yang bertugas membumikan Pancasila. MPR harus bersinergi dengan masyarakat untuk memperkuat peran Pancasila sebagi roda penggerak pembangunan. Pancasila yang tidak sekedar pajangan dinding. Pancasila yang menjadi sumber dari segala sumber hukum yang tegas.
Kesaktian Pancasila pada era reformasi terbentuk dari atas ke bawah bukan dari bawah ke atas. Karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat terbanyak keempat dunia. Jadi Sosialisasi Pancasila dari masyarakat membutuhkan proses yang lama. Sebaliknya, jika penerapan Pancasila dilaksanakan dari atas (pemimpin bangsa) terlebih dahulu tidak perlu lama masyarakat akan memahaminya. Pemerintah darurat untuk menegaskan kembali sanksi hukum terhadap pelanggar dasar negara. Sanksi hukum dan sanksi moral yang diwujudkan dalam sebuah pakta integritas yang bersifat mengikat semua warga negara.
 TINJAUAN PUSTAKA
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara harus dikembalikan fungsinya sebagai ideologi bangsa. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang tidak hanya dihormati tetapi juga menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena hakikat dari dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum tidak bisa dilaksanakan apabila hanya sekedar diucapkan. Pancasila sebagai dasar negara merupakan satu-satunya azas yang harus dibumikan dan mempunyai implikasi hukum kepada setiap pelanggarnya.   
Menurut Marsudi Eko (1989: 17) Kepemimpinan Pancasila adalah kepemimpinan yang dapat memancarkan watak, pribadi, dan sikap untuk membina berkembangnya rasa persatuan, kebersamaan, keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hidup.

Masyarakat rindu akan munculnya seorang pemimpin yang memiliki semangat kepemimpinan Pancasila. Kepemimpinan Pancasila adalah kepemimpinan yang mampu melindungi generasi muda dari bahaya laten arus globalisasi, kepemimpinan yang mampu melindungi hak-hak warga negaranya, kepemimpinan yang mampu melindungi masyarakatnya dari dominasi mayoritas dan melindungi golongan minoritas. Pemimpin yang takut terhadap pertanggungjawaban yang harus mereka emban setelah meninggal dunia. Pemimpin bangsa yang besar hati mengakui kesalahannya dan mundur secara terhormat laksana kesatria. Pemimpin bangsa tersebut adalah sang putra fajar yang memiliki nilai juang pancasila dalam setiap ucapan, pikiran, dan perbuatan.
Nilai juang Pancasila mempunyai nilai-nilai insani yang harus ditanamkan kepada generasi penerus bangsa. Nilai juang Pancasila adalah motor dan otak prosesor yang harus kita tanamkan kepada semua generasi muda. Nilai juang tersebut adalah cinta tanah air, bangga terhadap bangsa Indonesia, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan, bangga terhadap produk Indonesia, dan nilai-nilai insani lainnya seperti hormat menghormati, menghargai persamaan harkat, derajat, dan martabat dan banyak nilai-nilai juang Pancasila yang muncul dari khasanah kepribadian bangsa.
Sebagai dasar negara Pancasila berisi aturan-aturan yang bersifat mengatur terjalinnya penyelenggaraan sebuah negara. Sebagai sebuah ideologi kedudukan Pancasila seharusnya jauh lebih tinggi dari semua produk hukum yang muncul dari penjabaran Pancasila. Sehingga sepatutnya MPR mengembalikan kedudukan Pancasila tidak hanya sebagai pilar tetapi pondasi yang apabila keropos akan merobohkan pilar-pilar penyangga yang dikuatkan oleh Pancasila. Oleh karena itu Pancasila sebagai dasar negara seharusnya sesuai dengan amanat Bung Karno.

“ Jika Negara Indonesia ini diibaratkan sebagai wadah, wadah ini hanya bisa selamat tidak retak jikalau wadah ini didasarkan atas wadah yang kunamakan Pancasila”. (Pidato Bung Karno pada tanggal 01 Juni 1945).

Namun Negara Indonesia saat ini sudah retak, nilai-nilai toleransi dan persatuan sudah mulai terkikis. Berita-berita korupsi tersaji setiap hari seakan-akan bencana banjir bandang yang dating setiap waktu. Kepeimpinan Pancasila harus mampu mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila dalam sebuah aturan yang jelas, sebuah kode etik yang berimplikasi serius dan mampu memenjarakan setiap pelanggarnya sesuai kesalahan yang ia perbuat. Aturan yang tidak bisa dikebiri dengan uang, dan janji-janji kekuasaan yang hanya mementingkan kepentingan individu dan golongan. Karena bangsa ini memiliki ribuan bahkan jutaan calon-calon pemimpin bangsa yang secara independen merdeka dari kepentingan individu dan golongan.

2. Pancasila sebagai Motor Penggerak Kemajuan Bangsa
Proses pengajaran nilai-nilai Pancasila tidak bisa lepas dari kegiatan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh efektivitas kegiatan belajar. Keberhasilan proses belajar ditentukan oleh tingkat aktivitas kegiatan belajar. Semakin besar kegiatan belajar siswa, semakin besar keberhasilan yang dicapai.
Prinsip belajar adalah berbuat. Berbuat untuk mengubah tingkah laku dari semula tidak bisa menjadi bisa. Kegiatan belajar tidak tercapai jika tidak ada  aktivitas. Sehingga aktivitas belajar merupakan hal yang penting dan harus ada dalam kegiatan belajar. Frobel dalam Sardiman (2011:96-101) menjelaskan bahwa anak adalah suatu organisme yang berkembang dari dalam. Prinsip utama yang dikemukakan Frobel adalah anak harus berpikir dan berbuat. Hambatan belajar dialami siswa apabila mereka berhenti berpikir dan berbuat. Karena anak yang berhenti berpikir dan berbuat berarti dia tidak belajar.
Pancasila merupakan sebuah konsep Ilmu Pengetahuan Sosial yang bersifat non eksak. Oleh karena itu pengajarannya tidak bisa lepas dari metode pembelajaran ilmu-ilmu sosial yang dibelajarkan secara konstruktivistik. Namun Pancasila harus diajarkan dan dikemas dalam sebuah aturan yang sistematis, memiliki daya tarik yang tidak hanya dikemas dalam bentuk lomba-lomba. Namun Pancasila harus disusun sedemikian rupa agar tidak habis dalam seumur hidup untuk dipelajari. Pancasila harus sinergis dengan nilai-nilai agama namun berkekuatan hukum dunia. Aturan-aturan Pancasila harus disusun secara cermat dan jelas panduannya. Pancasila harus dibukukan sebagai sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Pancasila harus menjadi kekuatan lembaga negara untuk membuat jera para pelanggarnya.
Kita refleksikan negara China yang menghukum mati pelaku korupsi, pemimpin-pemimpin Bangsa Negara Jepang dan Korea yang ikhlas mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri dari jabatannya apabila melanggar sumpah jabatannya. Pancasila juga harus mengilhami pemimpin bangsa untuk hidup sederhana sepeti Presiden Mahmoud Ahmadinejad dari Iran, presiden yang tidak pusing mengamalkan gajinya untuk amal, Presiden yang berani berteriak lantang di dunia laksana Presiden Soekarno.
Apabila Pancasila digali dan dikemas dalam sebuah produk hukum yang jelas cara penerapannya tentu generasi muda penerus bangsa akan mampu mempelajarinya. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang memiliki kekuasaan lebih tinggi dari Mahkamah Konstitusi. Pancasila yang menjadi aturan hukum yang bersifat memaksa namun tetap melindungi kedudukan warga negara yang sama di depan hukum.
Majelis Permusyawaratan rakyat sebagai lembaga pelaksana Pancasila harus diberikan kewenangan lebih tinggi dari lembaga-lembaga lainnya. Karena Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan wakil rakyat yang bertugas melaksanakan Pancasila dan tiga pilar kebangsaan lainnya. Namun kita harus belajar dari masalalu, kita harus melindungi kekuasaan-kekuasaan lembaga superbody seperti KPK, MK, dan mungkin MPR dari kepentingan individu dan golongan.
Pancasila harus berfungsi sebagai motor penggerak pembangunan. MPR sebagai lembaga yang bertugas mengembalikan Pancasila kepada hakikatnya sebagai dasar negara harus diberikan kewenangan yang mampu mengatasi tantangan masa depan.
Menurut Marsudi Eko (1989:29-31) ada tujuh problem yang akan dihadapi bangsa Indonesia dimasa sekarang, yaitu: 1) semakin bertambah besarnya jumlah penduduk Indonesia, sedangkan tanah dan sumber kekayaan alam merupakan unsur yang tidak dapat bertambah; 2) adanya gangguan dan ancaman dari golongan ekstrem kanan dan golongan ekstrem kiri; 3) kehidupan masyarakat yang makin canggih; 4) aspirasi dan kepentingan masyarakat yang semakin meningkat; 5) kemunculan ilmu pengetahuan dan tekonologi sebagai kekuatan sosial baru;6) tampilnya lapisan demi lapisan generasi baru; dan 7) tenaga kerja yang melimpah dan memerlukan lapangan kerja baru.

Namun ancaman yang sangat serius saat ini adalah degradasi moral karena retaknya wadah kita sebagai Bangsa Indonesia yang Berbhineka Tunggal Ika dan pengaruh arus globalisasi yang amat pesat.

3. Pancasila Sebagai Nilai Luhur Bangsa
Sejak era reformasi kesaktian Pancasila sebagai sebuah dasar negara mulai digerogoti. Pancasila dianggap sebagai produk hukum peninggalan orde baru yang harus ditinggalkan. Pancasila dianggap sebagai peninggalan rezim yang penuh tipu-tipu dan hanya menjadikan kekuasaan sebagai pancasila sebagai perisai dan pajangan. Hal ini perlu kita luruskan karena Pancasila adalah dasar negara yang dibuat oleh Founding Father Bangsa Indonesia. Pancasila tidak bisa digantikan keberadaannya sebagai pemersatu bangsa. Karena sejak MPR mengganti 36 butir menjadi 45 butir Pancasila, ketetapan MPR NO. I.MPR/2003 ini tidak jelas dimana rimbanya. Hal ini memperkuat eksistensi Pancasila yang tidak hanya bersifat butir-butir Pancasila yang mudah digantikan. Namun Pancasila harus diperkuat keberadaanya tanpa menghilangkan kemajuan yang telah dicapai sebelumnya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan butir-butir Pancasila. Tidak ada nilai-nilai yang mengajarkan bertindak korupsi, mengutamakan kepentingan golongan, tidak menghormati kebebasan beragama dan lain sebagainya. Kesalahan kita adalah retak sebagai sebuah negara. Kita sebagai sebuah negara lemah dalam menghukum oknum pemimpin negara yang telah mengingkari sumpah janji jabatannya terhadap Pancasila. Kita sebagai sebuah negara retak karena meninggalkan Pancasila hanya sebagai lambang kesetiaan.
 METODOLOGI PENULISAN
Pancasila harus kita jadikan sebagai dasar negara yang semestinya. Pancasila di era reformasi harus berisi aturan dan produk hukum asli Indonesia. Negara Indonesia telah banyak memiliki cendekiawan-cendekiawan yang rumongso biso. Banyak tokoh Bangsa Indonesia saat ini yang merasa mampu menjadi seorang presiden. Mulai dari akademisi, jurnali, militer, bahkan pengusaha. Tentunya mereka semua muncul karena gusar akan keadaan negara yang carut marut saat ini. Kita tidak bisa terbuai oleh arus demokrasi liberal yang terbukti telah merusak tatanan hidup masyarakat timur tengah. Kita sebagai bangsa Indonesia memiliki demokrasi Pancasila. Demokrasi yang lahir rahim bumi pertiwi, terilhami melalui tokoh-tokoh cendekia pada awal berdirinya sebuah negara yang kita sebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi jelas bahwa kita tidak boleh menggunakan produk hukum kolonial. Namun kita harus menggunakan produk hukum asli Indonesia yaitu Pancasila.
Dengan disyahkannya Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya terdapat rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara, terjadilah konstitusiering atau penuangan konstitusional dari Pancasila. Dengan terjadinya proses ini maka Pancasila juga menjadi sumber hukum negara RI. (Belajar Ilmu Hukum.Blogspot.COM. diakses tanggal 16 Agustus 2013 pukul 10.56).

Sebagai sumber dari segala sumber hukum Pancasila seharusnya menjadi acuan dalam mengambil segala keputusan hukum. Proses penempatan Pancasila sebagai dasar negara inilah yang harus dilengkapi dengan produk hukum yang jelas aturan dan pelaksanaannya. Pancasila seharusnya dijabarkan dalam sebuah Undang-Undang Pelaksanaaan Pancasila dan bukan sekedar ketetapan MPR. Pancasila tidak hanya sebagai kiasan yang harus dijabarkan setiap sila-silanya sebagai ketentuan hukum yang tegas dan mengikat. Sebagaimana kitab suci yang mengandung sanksi moral dan ancaman neraka bagi pelanggarnya. Pancasila harus menjadi produk hukum yang menjadi tata tertib yang berisi tertib hukum penyelenggaraan negara dan sanksi tegas terhadap pelanggarnya.
Selanjutnya Pancasila dan nilai-nilai Pancasila harus dipelajari secara kognitif untuk dipahami, afektif untuk dijadikan pedoman sikap, dan psikomotorik sebagai nilai yang harus kita pertahankan kebaikannya dari pelanggaran-pelanggaran masyarakat. Pancasila harus menjadi kekuatan hukum yang diamalkan, dilaksanakan, dan dipatuhi. Aparat negara bertindak sebagai pelaksana penerapana nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia pada masa damai seperti sekarang harus menjadi ujung tombak penertiban nilai-nilai Pancasila.
Gerakan pembumian Pancasila harus dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat Indonesia dari tidur panjang yang telah merusak sendi-sendi negara. Sebuah gerakan yang mampu melindungi setiap elemen bangsa dan mampu menyelesaikan setiap gesekan yang terjadi dalam masyarakat secara tegas. Kedigdayaan pemerintah sebagai satu-satunya lembaga yang mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat harus kita kuatkan. Ormas-ormas ekstrem harus dikelola agar menjadi kekuatan yang mempu menjadi bagian ketahanan nasional.
1. Rancangan Pengembalian Pancasila sebagai Dasar Negara
Majelis Permusyawaratan Rakyat harus menjadikan Pancasila sebagai dasar negara bukan pilar bangsa. Karena nilai-nilai UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika telah tertuang dalam nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila. Pancasila harus menjadi dasar hukum pengambilan keputusan. Majelis Permusyawaratan Rakyat harus membuat produk hukum yang menjabarkan Pancasila dan menggantikan produk hukum kolonial yang kita gunakan selama ini. Dalam waktu singkat MPR sebaiknya membuat produk hukum yang mampu menjadi pedoman pemimpin bangsa dalam melaksanakan fungsi kenegaraan dan memuat sanksi hukumnya. Sehingga pejabat-pejabat negara langsung mengetahui sanksi hukum yang ia terima apabila melanggar dasar negara. Presiden sampai RT akan berfikir dua kali untuk melanggar dasar negara.
Jadi nilai-nilai Pancasila tidak sekedar butir-butir pengamalan yang tidak memiliki kekuatan hukum. Kedepannya butir-butir pengalaman Pancasila tertuang dalam sebuah Undang-Undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Undang-undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila harus dilaksanakan dan disosialisasikan kepada semua elemen masyarakat. Undang-Undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila dituangkan kembali dalam sebuah mata pelajaran kewarganegaraan yang berisikan materi-materi nilai juang Pancasila, dan terintegrasi dalam semua mata pelajaran.
2. Kerangka Berfikir
 MPR sebagai lembaga yang bertugas mensosialisasikan Pancasila harus bekerjasama dengan DPR untuk membentuk Undang-Undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila.  Sebagai dasar negara Pancasila, segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan negara Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Undang-undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila dibuat sebagai pedoman tertulis dalam melaksanakan Pancasila. Tanpa pedoman tertulis, Pancasila susah dilaksanakan oleh masyarakat awam. Penafsiran-penafsiran keliru tentang pelaksanaan Pancasila dapat dibetulkan. Alasan pembuatan Undang-Undang adalah Pedoman Pelaksanaan Pancasila adalah kedudukan Pancasila sebagai landasan fundamental yang harus dijabarkan oleh peraturan-peraturan penjelas dibawah Pancasila.
Setelah Undang-undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila terbentuk, sosialisasi dilaksanakan oleh MPR , dan Pemerintah melalui buku pedoman pengajaran Undang-undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila. Buku ajar disekolah berisikan penjelasan singkat UUP3 dan lebih banyak membahas nilai juang Pancasila yang dinilai secara kognitif, afektif, dan psikomotorik. Guru bertugas memberikan nilan tersebut berdasarkan nilai tertulis, nilai afektif, dan nilai psikomotorik. Praktisi pendidikan tidak bisa lagi menilai output pendidikan dari aspek kognitif saja, karna aspek afektif, dan psikomotorik lebih berperan dalam membentuk budipekerti siswa. Pelaksanaan Penilaian secara Afektif, dan Psikomotorik diharapkan mampu membuat siswa Learning by doing. Siswa-siswa diharapkan mampu menjadi siswa berkarakter. Pelanggaran terhadap nilai juang Pancasila di sekolah dasar harus mampu membuat jera siswa melalui sanksi positif kerja sosial dan nilai-nilai afektif dan Psikomotorik yang kurang dari KKM sehingga tidak naik kelas. Sehingga hanya siswa berkarakter yang mampu naik kelas. Tes pegawai juga harus melihat kepribadian pegawai tersebut melalui tes sikap tentang nilai juang Pancasila.
Ketika Pancasila kembali digali oleh warga negara dan menjadi nilai luhur yang harus ditaati oleh setiap warga negara. Maka masyarakat Indonesia tidak akan khawatir kehilangan kepribadian bangsa yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila.
Proses sosialisasi akan lebih cepat apabila dibantu oleh media cetak dan media elektronik. Media cetak dan elektronik diharapkan mampu menyajikan informasi-informasi tentang tokoh berkepribadian Pancasila yang memiliki integritas, dedikasi, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara. Pemberitaan juga diimbangi oleh sanksi hukum dan moral terhadap pelanggar pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Penyajian berita harus dilakukan secara berimbang sehingga masyarakat tidak jenuh dan semakin tertarik dalam mempelajari Pancasila.
Apabila semua komponen bangsa mampu memahami konsep Pancasila dan takut untuk melakukan pelanggaran terhadap nilai juang Pancasila, Pancasila akan menjadi motor pendorong kemajuan bangsa. Semua pemimpin bangsa akan melaksanakan tugas-tugasnya sesuai amanah yang diembannya. Masyarakat akan hidup secara harmonis dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya bangsa. Aparat penegak hukum diharapkan mampu menegakkan hukum yang berdasarkan Pancasila secara seksama. Generasi muda dapat terhindar dari pengaruh negatif budaya asing melalui filter Pancasila. Indonesia emas yang kita cita-citakan kita harapkan segera terwujud.
PEMBAHASAN
Pancasila sebagai dasar negara sejak awal berdirinya negara Indonesia tidak lepas dari rongrongan yang beusaha mengganti Pancasila dengan dasar agama dan dasar sosialis.
Menurut Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A, Pancasila adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya. Pancasila merupakan rangkuman dari nilai-nilai luhur yang digali Bung Karno dari akar budaya bangsa yang mencakup seluruh kebutuhan dan hak-hak dasar manusia secara universal, sehingga dijadikan landasan dan falsafah hidup bangsa Indonesia. (www.setneg.go.id diakses tanggal 16 Agustus 2013)

Permasalahan fundamental dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila adalah keberadaan Pancasila yang terkesan sebagai pelengkap retorika dan kegiatan upacara. Pada masa orde lama banyak pihak yang ingin memaksakan ideologinya untuk mengganti Pancasila. Nilai-nilai juang Pancasila digunakan untuk mempertahankan legitimasi kekuasaannya. Masyarakat mulai sadar akan pelanggaran terhadap nilai luhur Pancasila akhirnya mengadakan perlawanan untuk menegakkan kembali kesaktian Pancasila sebagai dasar negara.
Selanjutnya pada era orde baru, Pancasila yang didengungkan oleh Presiden Soeharto dalam setiap pidato beliau ternyata juga diselewengkan oleh oknum aparatur negara untuk mengeruk kekayaan, dan mempertahankan kekuasaanannya. Gelombang reformasi memudarkan kesaktian Pancasila yang dianggap sebagai bagian orde baru. Arus kebebasan dalam masyarakat tidak lagi bertanggung jawab, supremasi hukum mulai dimanipulasi oleh kekuasaan, dan hak-hak warga negara terabaikan.
Kita kembali kepada pesan Bung Karno bahwa negara Indonesia ibarat sebuah wadah dan wadah ini hanya akan selamat jika kembali kepada dasar negara yang kita sebut Pancasila. Bagaimanakan cara melaksanakan nilai-nilai Pancasila pada era reformasi? Nilai-nilai Pancasila yang telah pudar tidak mudah dikembalikan sebagai ruh dan kepribadian sakral yang dihormati oleh semua warga negara. Oleh karena itu bahaya laten degradasi moral perlu diatasi dengan mengembalikan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Pedoman pelaksanaan Pancasila tidak bisa sebatas dalam bentuk ketetapan MPR tetapi juga Undang-Undang yang berisikan pedoman pelaksanaan dan sanksi hukum dan sanksi moral terhadap pelanggar nilai juang Pancasila.
Undang-Undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila bersifat fleksibel karna dapat dijabarkan kembali melalui peraturan-peraturan penjelas dibawahnya. Masyarakat tidak akan bingung dalam memahami Pancasila. Karena peraturan penjelas Undang-Undang Pedoman Pelaksanaan Pancasila bersifat mengikat dan wajib untuk diketahui masyarakat. Pemerintah dapat mensosialisasikan Pancasila melalui media cetak dan elektronik.
Penerapan nilai-nilai luhur Pancasila juga sebaiknya diawasi agar tidak disalahgunaka oknum untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Sebaiknya Pancasila dilindungi sebagai kekuatan hukum yang tidak bisa digugat oleh masyarakat melalui Mahkamah Konstitusi. Pancasila bersifat terbuka dari koreksi namun perlu dikembalikan kepada MPR untuk melakukan koreksi terhadap produk-produk hukum yang mengatur Pancasila. Mahkamah Konstitusi tidak dapat menggugat Pancasila karena Mahkamah Konstitusi adalah badan hukum yang lahir dari akar Pancasila.
Namun Pancasila tidak boleh bertentangan norma-norma yang berlaku dimasyarakat. Norma-norma yang berlaku dimasyarakat sebaiknya menjadi kekuatan dan referensi untuk memperkaya nilai-nilai juang yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah way of life  sebagai petunjuk dalam menghadapi masalah dan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu Pancasila harus sejalan dengan way of life lainnya yang berlaku dimasyarakat.
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang dibuat oleh pendiri bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional Indonesia. Pancasila juga merupakan jiwa dan kepribadian yang harus digali dan diteruskan kepada generasi muda akan tidak mudah luntur dan hilang karena arus globalisasi. Sebagai dasar negara Pancasila harus dijelaskan dalam bentuk peraturan hukum. Produk hukum pelaksanaan Pancasila harus dituangkan dalam bentuk Undang-Undang karena Undang-undang bisa direvisi dan mempunyai kekuatan hukum yang bersifat pasti. Pelestarian nilai-nilai karakter bangsa harus dapat menjamin kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, memperjuangkan hak-hak minoritas dan mengurangi kesenjangan sosial diantara masyarakat.
Pancasila harus disosialisasikan mulai dari sekolah, masyarakat, dan aparatur pemerintah. Pemimpin bangsa harus mampu melaksanakan kepemimpinan Pancasila yang mengedepankan sistem politik Pancasila berdasarkan sistem demokrasi Pancasila. Pancasila bersifat terbuka sehingga tidak otoriter sehingga mudah dimanfaatkan oleh kekuasaan. Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga yang bertugas memasyarakatkan Pancasila harus bersinergi dengan lembaga-lembaga lainnya dalam memasyarakatkan Pancasila

2. Saran
Pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila tidak akan berhasil tanpa dukungan dan peran serta semua pihak dan keseriusan semua pihak. Dari uraian diatas dan refleksi pelaksanaan Pancasila pada era orde lama, orde baru, dan orde lama, serta era reformasi. Maka sebaiknya kita harus:
1) Pemerintah harus mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai peninggalan pendiri bangsa;
2) Majelis Permusyawaratan Rakyat harus bersinergi dengan semua aparatur pemerintah untuk mensosialisasikan bahaya laten degradasi moral melalui Pembumian dan Pemasyarakatan Pancasila;
3) Aparatur negara harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan nilai-nilai luhur Pancasila
4) Semua warga negara harus mendukung sosialisasi pemasyarakatan Pancasila dan mematuhi peraturan hukum yang menjelaskannya.