20 September 2018

CEGAH STUNTING DENGAN KEPEDULIAN

Isu Stunting dan gizi buruk membuat heboh negara kita pada awal tahun 2018. Sejak disampaikan Lula Kamal melalui iklan televisi, stunting memicu rasa penasaran masyarakat. Iklan televisi ini menarik perhatian masyarakat karena diikuti istilah kematian. Isu ini tidak bisa dianggap remeh karena memungkinkan terjadi di desa maupun kota. Akibat iklan merk obat cacing ini, seluruh komponen masyarakat lebih tanggap terhadap kesehatan keluarga terutama kesehatan ibu hamil dan balita. Implikasi negatifnya adalah masyarakat cemas karena isu stunting dikaitkan dengan isu kematian. Namun kreativitas pembuat iklan perlu kita apresiasi karena memberikan wawasan untuk membiasakan hidup sehat. Iklan ini juga memicu kepedulian pemerintah untuk lebih serius memperhatikan hak masyarakat dalam memperoleh kesejahteraan dan kecukupan gizi.


Stunting sebenarnya bukan hal baru karena banyak terjadi di masyarakat. Stunting atau gagal tumbuh merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa dan negara. Karena prestasi bangsa dimasa depan ditentukan oleh kualitas generasi yang melanjutkan estafet kepemimpinan. Apabila stunting dan gizi buruk terjadi dan tidak tertangani, tentu beberapa dekade lagi negara kita memiliki warga negara yang lemah fisik dan psikis. Hal inilah yang membuat pemerintah lebih mafhum dalam menangani isu-isu sosial terutama stunting.

Isu lainnya selain stunting adalah  gizi buruk di Papua. Isu ini bahkan  viral di media cetak dan elektronik. Ketua BEM UI Zaadit Taqwa  memberikan kartu kuning kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan dalam menangani gizi buruk di Papua. Berkat aksi Zaadit tersebut, masyarakat sadar dan peduli terhadap isu gizi buruk saudara-saudara kita di Papua.. Beberapa waktu isu ini meledak dan menjadi sorotan media cetak maupun elektronik. Akhirnya masyarakat sadar bahwa isu gizi buruk dan stunting memang terjadi disekitar kita, tidak hanya di pelosok tapi juga di kota.

Jika isu stunting dan gizi buruk kita dibiarkan,  tentu membawa dampak sistemik terhadap kehidupan masyarakat. Pertama menunjukkan kurangnya kepedulian masyarakat dan negara terhadap hak atas kecukupan pangan dan terbebas dari kelaparan.Kedua menunjukkan ketimpangan pembangunan dan pemerataan hasil pembangunan terutama dalam distribusi pangan. Ketiga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan. Keempat menunjukkan ketimpangan sosial dalam masyarakat. Kelima menunjukkan tingkat kemiskinan masyarakat.

Menindaklanjuti keprihatinan masyarakat tentang isu stunting, berbagai lembaga bergerak untuk membantu mengentaskannya. Salah satu kegiatannya adalah pelaksanaan evidence summit untuk mengurangi kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia. AIPI dengan dukungan USAID melalui URC-TRAction dan MCSP-Jhpiego menyelenggarakan Evidence Summit untuk Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir di Indonesia (selanjutnya disebut Evidence Summit). Kegiatan dilaksanakan sejak Juni 2016 hingga Maret 2018. Evidence Summit bertujuan mengumpulkan seluruh bukti yang relevan dengan faktor penentu angka kematian ibu dan bayi. Bukti-bukti yang ditemukan selanjutnya disintesis dan diterjemahkan menjadi usulan rekomendasi berbasis bukti sebagai dasar bagi pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan dan aksi lanjutan dalam upaya mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.

Penanganan masalah stunting sebenarnya sudah dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi melalu program-program kerakyatan. Salah satu program pemerintah terkait isu stunting adalah Kartu Indonesia Sehat, Program Keluarga Harapan, dan Beras Sejahtera. Melalui program ini diharapkan masyarakat kurang mampu khususnya ibu hamil dan balita bisa tercukupi kebutuhan pangan dan gizinya.Lebih serius lagi, pemerintah meningkatkan jumlah bantuan keluarga harapan menjadi dua kali lipat. Selain itu pemerintah mengingatkan agar dana program perlindungan sosial yang meliputi dana desa, subsidi, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan sosial pangan, program keluarga harapan, Bidikmisi, dan Program Indonesia Pintar agar diawasi penggunaaanya. Melalui peningkatan dan pengawasan penggunaan program perlindungan sosial, diharapkan nawacita Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai.

Mendukung program kerakyatan dalam mengatasi ketimppangan sosial, BKKN menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Koalisi Kependudukan dalam upaya pembangunan infrastruktur sosial yang berkeadilan untuk percepatan pembangunan manusia.Melalui kegiatan ini diharapkan masalah-masalah pembangunan infrastruktur sosial dapat diatasi sehingga rencana aksi percepatan pembangunan manusia segera tercapai.

Sebagai masyarakat awam kita tidak perlu masygul atas isu stunting dan gizi buruk. Sekarang negara kita memerlukan persatuan dalam menangani berbagai permasalahan sosial di negara kita. Pemerintah sebagai pihak yang dievaluasi seharusnya berterima kasih terhadap isu-isu yang muncul di masyarakat. Karena isu bisa dilihat dari dua sisi. Pertama isu tersebut memang betul terjadi di masyarakat kita. Kedua isu tersebut tidak terjadi atau dimungkinkan terjadi jika tidak ditindaklanjuti. Keberadaan media sosial Facebook, Whatsapp, Youtube, dan lainnya yang muncul bersamaan perkembangan teknologi menjadi wadah munculnya isu-isu sosial. Dan kita harus cermat dalam menerima isu-isu sosial yang muncul dari media sosial. Pemerintah harus mensosialisasikan bahaya berita hoax agar isu-isu sosial tidak meresahkan masyarakat. 

Usaha pemerintah dalam memunculkan start up-start up berbasis android dan internet juga membantu mengatasi keresahan masyarakat dalam menghadapi isu sosial. Sebagai "smart city", DKI Jakarta memberikan aplikasi CROP ( Cepat Respon Opini Publik ), LAPOR ( Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat) dan Qlue ( media komunikasi masyarakat untuk melaporkan dan memantau isu sosial). Aplikasi-aplikasi sejenis juga menggunakan media cetak dan elektronik. Jadi kemajuan teknologi yang diikuti kemudahan penyampaian aspirasi masyarakat seharusnya bisa digunakan secara bijak. Opini-opini publik harus disuarakan sesuai wadahnya agar permasalahan sosial di masyarakat segera teratasi.

Selanjutnya kita gali lagi masalah isu stunting. Stunting menurut buku TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun. Stunting terjadi karena faktor anak dan ibu. Dari sudut pandang anak, stunting di sebabkan kekurangan gizi terutama protein, infeksi kronis pada awal petumbuhan, berat badan kurang ketika lahir, gangguan hormon,  kekurangan vitamin D, dan kondisi sanitasi tempat tinggal yang kurang baik. Dari sudut pandang orang tua, stunting disebabkan karena kehamilan usia dini, kurang asupan gizi, pola makan yang tidak sehat seperti suka merokok, minum-minuman keras, makan makanan yang kurang sehat, buruknya sanitasi tempat tinggal ibu hamil, dan gangguan psikis ibu hamil.

Lalu bagaimana ciri-ciri stunting? Anak yang mengalami stunting baru kelihatan setelah berumur 2 tahun. Ciri-ciri yang nampak adalah tinggi badan yang kurang dari tinggi normal sesuai usia anak. Sedangkan secara psikis, anak stunting akan mengalami keterlambatan belajar.

Sekarang kita belajar bagaimana cara Pencegahan Stunting? Stunting bisa dicegah dengan kepedulian kita kepada ibu hamil dan balita. Pertama mengkapanyekan gerakan menanam lumbung hidup. Lumbung hidup seperti sayur-mayur bermanfaat untuk menambah kecukupan gizi ibu hamil. Sehingga akan lebih baik jika lahan-lahan tidur di desa atau kelurahan di kelola untuk lumbung hidup dan apotek hidup. Kedua melaporkan ibu hamil yang kurang mampu untuk mendapatkan jaminan sosial PKH. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada ibu hamil namun sering kurang mencakup semua warga. Masalah ini biasanya disebabkan karena malu melaporkan diri kepada pihak terkait. Ketiga memberikan penyuluhan pra nikah dan penyuluhan-penyuluhan sejenis tentang pentingnya kesehatan ibu hamil. Keempat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesama melalui lumbung desa/kelurahan. Ibu hamil dan balita mengalami kekurangan gizi karena rendahnya daya beli atau ketiadaan sembako. Keempat mengadakan perbaikan rumah dan perbaikan sanitasi lingkungan tempat tinggal masyarakat kurang mampu. Kelima mengkampanyekan pentingnya imunisasi dan pola hidup sehat. Melalui imunisasi sejak dini, anak-anak terhindar dari infeksi kronis seperti campak. Sehingga kesehatan dan pertumbuhannya tidak terganggu. Keenam memberikan pelatihan kerja terhadap suami ibu hamil dan masyarkat yang memperoleh penghasilan bulanan kurang layak. Melalaui pelatihan kerja diharapkan masyarkat dapat menambah pendapatan dengan memperbaiki keterampilan.

Melalui penanganan yang tepat dan peran serta kita dalam menyukseskan kampanye melawan stunting, diharapkan Indonesia Sehat generasi emas bisa tercapai.

Sumber: 
http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/topik/rilis-media/
http://www.tnp2k.go.id/images/uploads/downloads/Buku%20Ringkasan%20Stunting-1.pdf